Fotokopi Surat keterangan dari kantor desa atau lurah mengenai permohonan ganti nama atau perbaikan akta lahir. Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris (Pasal 171 huruf c KHI). Setelah https://www.ilslawfirm.co.id/
The 5-Second Trick For Pengesahan anak
Internet 20 days ago davido899ogw9Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings